Pengembalian Biaya Intervensi Suriah di Lebanon di Masa Lalu Diwacanakan

Share:
Wacana mengenai hak pemerintah Suriah untuk menuntut biaya operasi selama intervensinya ke Lebanon melawan kelompok kiri dan sempalan PLO kembali mencuat dalam diskusi politik kawasan, terutama ketika meninjau ulang sejarah panjang keterlibatan Damaskus di negara tetangganya itu.

Intervensi Suriah ke Lebanon pada 1976 terjadi dalam konteks Perang Saudara Lebanon yang telah melumpuhkan negara tersebut dan mengancam runtuhnya institusi pemerintahan secara total.

Kala itu, Presiden Lebanon Suleiman Frangieh secara resmi meminta bantuan militer Suriah untuk mengamankan situasi dalam negeri dan mencegah konflik meluas tanpa kendali.

Permintaan tersebut kemudian diperkuat oleh mandat Liga Arab melalui pembentukan Arab Deterrent Force, yang menjadikan kehadiran pasukan Suriah di Lebanon memiliki dasar politik dan regional.

Dalam perspektif Damaskus, fakta undangan resmi dari kepala negara Lebanon menjadi landasan bahwa intervensi tersebut bukan invasi sepihak, melainkan operasi keamanan atas permintaan pemerintah sah.

Sejumlah kalangan menilai bahwa operasi militer yang berlangsung bertahun-tahun itu menuntut biaya besar, baik dari sisi logistik, personel, maupun risiko politik internasional dan saat itu pemerintah Lebanon tidak berkontribusi dalam dana operasi.

Pasukan Suriah ditempatkan di Lebanon dalam jangka panjang sekitar 30 tahun dari 1976 hingga 2005, enam tahun sebelum Musim Semi Arab, untuk menjaga stabilitas relatif pasca perang saudara, sekaligus mencegah eskalasi yang dapat memicu intervensi asing lebih luas.

Dengan latar belakang tersebut, muncul pandangan bahwa Suriah secara prinsip memiliki hak moral dan politik untuk menuntut kompensasi atas biaya operasi yang dikeluarkan.

Narasi ini sering dibandingkan dengan sikap Iran terhadap Suriah pada dekade terakhir, ketika Teheran secara terbuka menyatakan bahwa bantuan keamanan dan militernya selama perang Suriah bukan tanpa konsekuensi.

Iran menilai dukungan militernya kepada Damaskus pasca Musim Semi Arab sebagai bentuk bantuan strategis yang menimbulkan kewajiban finansial dan ekonomi bagi Suriah.

Dalam beberapa kesempatan, pejabat Iran menyebut perlunya Suriah membayar utang bantuan tersebut, baik melalui skema finansial langsung maupun konsesi ekonomi jangka panjang.

Perbandingan ini kemudian digunakan oleh sebagian analis untuk membenarkan klaim bahwa Suriah pun dapat mengajukan tuntutan serupa terhadap Lebanon mengingat tidak ada kepemimpinan yang terputus. Beda dengan Bashar Al Assad yang kemudian dikudeta.

Pendekatan tersebut menempatkan intervensi militer sebagai bentuk jasa keamanan antarnegara yang sah ketika dilakukan atas dasar undangan resmi, dan ini bukan misi PBB.

Namun, perbedaan konteks tetap menjadi catatan penting, mengingat hubungan Suriah–Lebanon memiliki dimensi historis, sosial, dan politik yang jauh lebih kompleks.

Meski demikian, dari sudut pandang hukum internasional tertentu, undangan resmi dari pemerintah yang sah dapat menjadi dasar legitimasi bagi tuntutan biaya operasi.

Para pendukung narasi ini berargumen bahwa Lebanon memperoleh manfaat langsung dari stabilisasi keamanan yang dijaga oleh pasukan Suriah selama bertahun-tahun.

Stabilitas tersebut, meskipun kontroversial, dinilai mencegah kembalinya perang saudara berskala penuh dalam fase-fase kritis pasca konflik.

Di sisi lain, kritik menyebut bahwa ketiadaan perjanjian finansial tertulis sejak awal melemahkan dasar tuntutan formal tersebut. Meski undangaan Presiden Lebanon pasti memiliki jejak dokumen atau digital.

Perdebatan ini pun lebih sering muncul sebagai wacana politik dan historis ketimbang agenda hukum konkret antarnegara.

Meski belum pernah diajukan secara resmi, isu tuntutan biaya operasi Suriah di Lebanon mencerminkan dinamika baru dalam membaca ulang sejarah intervensi regional.

Diskursus ini sekaligus menegaskan bahwa intervensi militer atas undangan, baik di Lebanon maupun Suriah, tidak pernah lepas dari konsekuensi politik dan ekonomi jangka panjang.

Persetujuan AS dan Perubahan Sikap Pasca Perang Dingin

Ketika Perang Saudara Lebanon meledak pada 1975–1976, prioritas utama AS adalah stabilitas, bukan demokrasi atau kedaulatan Lebanon. Washington khawatir dua hal: konflik akan menyeret Israel, dan PLO serta kelompok kiri akan mendominasi Lebanon, yang bisa memperkuat blok Soviet di Mediterania timur.

Dalam kerangka itu, Suriah justru dilihat sebagai “penjinak konflik”. Meski bersekutu dengan Uni Soviet, Damaskus dianggap aktor regional yang bisa mengendalikan PLO dan menahan eskalasi.

Melalui jalur diplomatik tidak resmi, AS—termasuk Menteri Luar Negeri Henry Kissinger—memberi lampu hijau terbatas kepada Suriah untuk masuk ke Lebanon. Kissinger juga yang menyetujui integrasi Timor Timur ke Indonesia.

Syarat tak tertulisnya dari AS  jelas: tidak menyerang Israel, tidak mengganggu perbatasan Israel–Lebanon, dan tidak mengubah keseimbangan regional secara drastis.

Israel sendiri juga tidak menentang masuknya Suriah pada fase awal. Bahkan, dalam kalkulasi Tel Aviv saat itu, pasukan Suriah lebih bisa diprediksi dibanding kemenangan penuh PLO dan milisi kiri Lebanon.

Itulah sebabnya intervensi Suriah tahun 1976 tidak memicu reaksi keras AS, tidak ada sanksi, dan tidak ada upaya menghentikan secara militer atau diplomatik.

Namun, dukungan AS ini bersifat taktis dan sementara, bukan persetujuan permanen. Pasca melemahnya Uni Soviet, peran Suriah bagi AS berubah dari penstabil menjadi pengendali politik Lebanon, persepsi Washington mulai juga berubah.

Perubahan besar terjadi setelah invasi Israel ke Lebanon pada 1982. Sejak saat itu, Suriah dipandang AS sebagai rival langsung dalam pengaruh regional di Lebanon, bukan lagi penyeimbang.

Pada 1980-an dan 1990-an, AS mulai melihat kehadiran Suriah sebagai pendudukan terselubung, meskipun tetap mentoleransinya karena Suriah berperan menahan konflik terbuka dengan Israel.

Pasca pembunuhan Rafik Hariri pada 2005, sikap AS berubah total: kehadiran Suriah dianggap tidak sah dan harus diakhiri. Tekanan internasional memaksa Damaskus menarik pasukannya.

Kesimpulan ringkas tapi tajam:

1976: AS mengizinkan dan memberi lampu hijau diam-diam

1980-an–1990-an: AS menoleransi, tapi curiga

2005: AS menentang dan menekan penarikan Suriah

Jadi, intervensi Suriah ke Lebanon tidak bertentangan dengan kehendak AS pada awalnya, malah sejalan dengan kepentingan stabilitas Washington saat itu—meski kemudian dianggap sebagai kesalahan jangka panjang.

Perbandingan dengan Kuwait usai Diinvasi Irak

Kuwait ikut membayar biaya intervensi saat perang untuk mengusir pasukan Irak pada Perang Teluk 1990-1991, bahkan pembayaean dilakukan sejak awal intervensi AS dan koalisi. Pembayaran itu dilakukan lewat kontribusi dana kepada Amerika Serikat dan sekutu dalam koalisi yang memimpin operasi militer, serta lewat sumbangan untuk menutupi biaya perang serta konsesi ekonomi dan pangkalan sampai sekarang.

Dalam Perang Teluk I atau Operasi Badai Gurun (1991), pasukan koalisi internasional dipimpin oleh Amerika Serikat untuk mengusir pasukan Irak yang menginvasi Kuwait pada 2 Agustus 1990. 

Laporan resmi dari Kongres AS menyatakan bahwa Kuwait membayar sekitar USD 16,059 miliar kepada Amerika Serikat untuk mengimbangi biaya perang yang dikeluarkan AS dalam operasi pembebasan tersebut. Ini merupakan bagian dari paket dukungan finansial yang diberikan negara-negara Teluk Arab kepada AS dan sekutu lainnya sehingga beban biaya perang tidak sepenuhnya ditanggung oleh Washington. 

Selain Kuwait, negara-negara lain seperti Arab Saudi juga memberikan kontribusi besar, termasuk uang tunai dan dukungan logistik, untuk menutup biaya perang.  Secara total, sekutu koalisi berjanji sekitar USD 54,5 miliar (USD 121 miliar saat ini) dalam bentuk kontribusi selama 1990–1991, di mana Kuwait dan Saudi menjadi penyumbang terbesar. 

Tidak ada komentar