Pemerintah Revisi DNI, Ini Gunanya

Share:
ilustrasi
HABINSARAN ONLINE -- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution malam ini rapat koordinasi (rakor) membahas daftar negatif investasi (DNI). Pemerintah berencana membebaskan beberapa sektor usaha dari DNI.

Hadir dalam rapat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita didampingi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

Ditemui usai rakor, Lembong mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan investasi dengan cara memberikan insentif atau kemudahan berusaha di Indonesia, salah satunya dengan membuka DNI terhadap beberapa sektor usaha.

"Insentif yang bisa kita pertajam atau perluas seperti tax holiday, terus bagaimana kita bisa memudahkan investasi, ya kan dengan relaksasi-relaksasi termasuk di daftar negatif investasi," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Pada dasarnya dengan membuka sektor usaha dari list DNI akan memperbanyak masuknya investasi di Indonesia, sehingga modal asing mengalir ke dalam negeri dan membuat devisa meningkat.

Baca juga: BKPM Buka Peluang Asing Investasi Bangun Bandara Hingga Pelabuhan

Devisa ini dibutuhkan untuk menstabilkan rupiah. Pasalnya, menurut Lembong meski sekarang rupiah cenderung menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Indonesia tetap perlu mengantisipasi kemungkinan ke depan.

"Meskipun dolar sempat reda ya, kita kan harus waspada dan terus progresif karena pasti suatu saat akan kembali, tekanan itu pada rupiah akan kembali, jadi sekarang kita mesti mulai siap siap," lanjutnya.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memaparkan akan membebaskan distributor yang tidak terafiliasi dengan produksi yang saat ini baru 67% akan menjadi 100% alias dikeluarkan dari list DNI.

"(Distributor yang tidak terafiliasi dengan produksi) dikeluarkan saja dari DNI," tambahnya. (sumber)

Tidak ada komentar